Pendaftaran UP dan Ukin UKMPPG Periode 3 tahun 2022

Bagi mahasiswa:
– PPG Dalam Jabatan Kemendikbud tahun 2019 sampai 2021 yang masih belum lulus UP atau Ukin atau keduanya, atau
– PPG Prajabatan tahun 2020 yang belum lulus UP atau belum menempuh Ukin

dapat mendaftar untuk mengikuti UKMPPG Periode 3 tahun 2022.
Pendaftaran UP dilakukan di https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ dan
Pendaftaran Ukin dilakukan di http://ukin.ukmppg.id/daftar/daftar/mahasiswa
Biaya untuk mengikuti UP bagi retaker sebesar Rp. 300.000 dibayarkan ke rekening panitia nasional UKMPPG, dan biaya untuk mengikuti Ukin bagi retaker sebesar Rp. 600.000 dibayarkan ke rekening UM (khusus mahasiswa PPG Prajabatan yang baru pertama kali mengikuti Ukin, tidak dikenakan biaya).
Mahasiswa PPG Dalam Jabatan UM yang mengikuti Ukin (retaker) diwajibkan menyampaikan bukti pembayaran biaya Ukin ke https://bit.um.ac.id/daftar-ukin-um
Informasi mengenai jadwal UP dan Ukin dapat dilihat di website UKMPPG https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ dan informasi rekening pembayaran Ukin bagi retaker dapat dilihat di https://bit.um.ac.id/rekening-ukin-um

3 Replies to “Pendaftaran UP dan Ukin UKMPPG Periode 3 tahun 2022”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *