Sesuai dengan surat dari Ditjen GTK Kemendikbud (terlampir), peserta Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG wajib membawa surat hasil rapid test yang masih berlaku pada saat mengikuti UP.
Pages: 1 2
Prodi Pendidikan Profesi Guru Universitas Negeri Malang
Sekolah Pasca Sarjana UM, Gedung A-21, Jl. Semarang 5 Malang
Sesuai dengan surat dari Ditjen GTK Kemendikbud (terlampir), peserta Uji Pengetahuan (UP) UKMPPG wajib membawa surat hasil rapid test yang masih berlaku pada saat mengikuti UP.
Tanya Admin, klo rapidnya reaktif bgmn solusinya?
@Dian: memberitahukan ke admin kelas / pihak PPG untuk dijadwal ulang sambil menunggu kepastian swab test
Saya mahasiswa ppg univ makkasar dan UP di UM, untuk pemberitahuan hasil reaktif ke admin di univ makassar atau univ. UM?
@Titi: ke tempat anda ujian. Kalau non reaktif, cukup dibawa saat ujian. Kalau reaktif, sampaikan ke kami, bisa melalui email ppg@um.ac.id