Untuk keperluan pencetakan sertifikat pendidik, kepada peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 (tahap 1, tahap 2, Daerah Khusus, dan tahap 2 tambahan) dan PPG Prajabatan (SM3T dan Prajabatan bersubsidi), baik yang sudah dinyatakan lulus UKMPPG maupun belum, harap memverifikasi data nama, tempat lahir, tanggal lahir.
Verifikasi dilakukan melalui web dengan alamat http://ppg.um.ac.id/pages/updatedata.php
Apabila ada data yang berbeda dengan yang ditampilkan, maka isikan data yang benar dan uploadkan bukti pendukungnya (ijasah S1).
Terima kasih atas kerjasamanya
Assalamualaikum saya caesar hidayah dari ppg prajabatan gelombang 1 2017 Teknik otomotif Universitas Negeri Malang mau menanyakan sudah bisa dicetak kapan untuk sertifikat pendidiknya? saya mengikuti uji kompetensi yang diadakan periode November 2018 dengan NIM 173159702405
apakah kami yang belum lulus UP program keahlian ganda
untuk syarat lulus selain UP sudah lulus semua apakah bisa mendapatkan sertifikat?
Mohon Info…
Apaka kita peserta PPG 2018 UM yang sudah lulus bisa meminta Surat Keterangan Lulus (SKL) yang di dalamnya dicantumkan Nomor SERDIK, sebagai penganti Sertifikat?