PEMBAGIAN WAKTU LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP II

Surat undangan mengikuti lapor diri belum bisa kami terbitkan karena masih menunggu pengumuman kelulusan dari Ditjen Belmawa Kemenristekdikti sebagai penyelenggara pembelajaran daring,

Untuk pembagian waktu lapor diri, diatur sebagai berikut:

Senin 24 September 2018:
– Guru kuota Daerah Khusus (non daring)
– Guru daring, mapel Teknologi Komputer dan Informatika, Bimbingan dan Konseling, Kuliner

Selasa, 25 September 2018
– Guru mapel Akuntansi, Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Ekonomi, IPA, Bahasa Arab, Bahasa Jerman

Rabu, 26 September 2018
– Guru mapel Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Otomotif, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, IPS, Kimia, Matematika, Tata Busana

Peserta harus memastikan kelulusannya di website ppg ristekdikti, lalu melaksanakan registrasi online di web ristekdikti dan di UM. Output lembar hasil registrasi online harus dibawa saat lapor diri. Catatan: tunggulah pengumuman dari kami kapan websitenya bisa diakses. Saat post ini dibuat (20 September), webnya belum bisa diakses.

Bagi yang belum lengkap pembelajarannya, akses pembelajaran daring tetap kami buka, dan baru ditutup ketika pembelajaran workshop dimulai tanggal 1 Oktober 2018.

Para peserta harap tetap memantau website PPG di http://ppg.um.ac.id dan http://facebook.com/ppg.daljab.um untuk pengumuman selanjutnya.

5 Replies to “PEMBAGIAN WAKTU LAPOR DIRI PPG DALAM JABATAN TAHAP II”

  1. assalaamu ‘alaikum wr.wb.
    mohon infonya berkaitan dengan lapor diri kan harus menunggu pengumuman kelulusan terlebih dahulu. sedangkan waktunya sudah mepet. bagaiman solusinya?

    mudah2an kita senantiasa ada dalam lindungan Allah SWT, aamiin.

  2. As.Wr.Wb.
    Maaf mau tanya. Saya sudah coba regitrasi Lapor diri PPG dal Jab Tahap II Mapel Teknologi Konstruksi dan Properti di http://registrasi.um.ac.id dengan membuat akun. Namun saat pengisian formulir yang ada sepertinya untuk mahasiswa baru yang ingin menempuh S1. Rekan2 kami tidak ada isian tentang niali UAN dan Ijasah SMA. Mohon penjelasan.
    Mohon bantuan dan penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *