Program Studi Pendidikan Profesi Guru (Prodi PPG) adalah salah satu prodi di UM, yang tugas utamanya adalah melaksanakan pendidikan profesi bagi guru dan calon guru. Prodi PPG mendapatkan ijin untuk melaksanakan pendidikan profesi untuk 31 bidang studi, sesuai dengan surat ijin dari Menristekdikti nomor 837/KPT/I/2018.
Pada awalnya PPG di UM dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Profesi Guru (P4G) yang berada di bawah LP3 UM sejak tahun 2012. Pada tahun 2019, PPG ditingkatkan statusnya menjadi program studi dan berada di bawah Program Pascasarjana UM (sekarang bernama Sekolah Pascasarjana UM).
UM selama ini mendapatkan penugasan dari Kemendikbud untuk melaksanakan program PPG yaitu PPG Prajabatan, PPG PGSD Berasrama, PPG Terintegrasi (PPG-T), PPG Kolaboratif, PPG pasca SM3-T (sampai tahun 2018), PPG Prajabatan Bersubsidi (sampai tahun 2018), PPG Dalam Jabatan (sejak tahun 2018), PPG Prajabatan Mandiri (tahun 2020), dan PPG Prajabatan (sejak 2021). Yang sampai saat ini masih dilaksanakan oleh Prodi PPG UM adalah PPG Dalam Jabatan (untuk guru dari Kemendikbud dan Kemenag) serta PPG Pra Jabatan (untuk calon guru). Informasi yang lebih lengkap mengenai PPG Kemendikbud dapat dilihat di laman PPG Kemendikbud.
Saat ini prodi PPG Universitas Negeri Malang telah mendapatkan akreditasi dari BAN-PT dengan peringkat B, yang berlaku sampai tahun 2026. SK dan sertifikat akreditasi dapat dilihat di laman aplikasi SIAP UM.