Struktur Kurikulum

Kurikulum PPG yang adaptif dan relevan adalah kunci untuk menghasilkan guru-guru profesional yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan abad ke-21. Kurikulum PPG Prajabatan Universitas Negeri Malang mengalami pembaharuan berdasarkan perubahan petunjuk teknis penyelenggaraan PPG Prajabatan dari Perdirjen GTK No 3830/B/Hk.03.01/2022 tentang Juknis Pelaksanaan Program PPG Prajabatan menjadi Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4560/B/Hk.03.01/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan. Selain itu, pengembangan mata kuliah selektif yang disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran di UM dan kebutuhan Prodi PPG. Adapun matakuliah yang dikembangkan, 1) Etika dan Profesionalisme Guru, 2) Inovasi Pembelajaran, dan 3) Metodologi Penelitian Tindakan Kelas.

Struktur kurikulum Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.um.ac.id/kurikulumppgum