Informasi awal lapor diri (registrasi) mahasiswa PPG Kemendikbud angkatan 3 di Universitas Negeri Malang

Registrasi/lapor diri akan dilaksanakan secara online pada tanggal 24-25 Juni 2021 (teknis lapor diri akan disampaikan kemudian). Sebelum itu persiapkan dokumen berikut:

  • Scan Format A1 yang telah ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel basah (bila peserta berstatus Kepala Sekolah maka ditandatangani pihak Yayasan bagi guru di sekolah swasta, dan pihak Dinas Pendidikan bagi guru di sekolah negeri). Format A1 diunduh dari SIMPKB setelah peserta ditetapkan sebagai peserta di UM.
  • Scan Pakta Integritas yang telah ditandatangani peserta di atas materai Rp. 10.000 (bisa senilai 9000 atau 12000 dengan menggunakan materai lama). Pakta integritas diunduh dari SIMPKB, dan dapat menggunakan pakta yang dibuat saat pemberkasan peserta. Bila dulu tidak menggunakan materai, maka buatlah yang baru dengan menggunakan materai.
  • Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2021. Format diunduh dari SIMPKB (pada surat penetapan peserta) atau dapat menggunakan surat yang dibuat saat pemberkasan. Bila peserta sendiri berstatus Kepala Sekolah maka ditandatangani pihak Yayasan bagi guru di sekolah swasta, dan pihak Dinas Pendidikan bagi guru di sekolah negeri.
  • Scan Ijazah S1. Lampirkan surat keterangan perbaikan data dari perguruan tinggi asal bila memang ada. Tidak perlu melampirkan Akta IV atau ijazah S2/S3
  • Scan Transkrip S1.
  • Scan Akte kelahiran.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan Kartu Keluarga (KK).
  • Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki
  • File pasfoto berwarna, dengan ketentuan: (1) Bagi laki-laki wajib menggunakan jas hitam, kemeja putih polos dan berkerah serta dasi hitam, (2) Bagi perempuan wajib menggunakan jas hitam, kemeja putih polos dan berkerah, serta kerudung hitam (bagi yang berkerudung), (3) Tidak menggunakan kacamata, (4) Background berwarna merah, (5) bukan swafoto (selfie), bukan repro dari foto cetak, atau crop dari foto lain (6) Tidak ada teks lain di dalam foto itu.
  • Scan SKCK dari Kepolisian setempat yang masih berlaku
  • Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat yang masih berlaku
  • Scan Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat yang masih berlaku

Masing-masing dokumen berbentuk file dalam format JPG/JPEG (terpisah antara satu berkas dengan yang lainnya). Untuk pasfoto, harus berdimensi 720×480 pixel dan ukuran maksimal 200 kb. Untuk file lain, dimensi maksimal sekitar 800×600 pixel, dan berukuran tidak lebih dari 1 MB (dimensi ini maksudnya adalah tinggi tidak lebih dari 800px dan lebar tidak lebih dari 600px untuk mode portrait, atau tinggi tidak lebih dari 600px dan lebar tidak lebih dari 800px untuk mode landscape). Jangan memaksa semua harus portrait atau semua harus landscape, sesuaikan saja dengan bentuk dokumennya (contoh: ijazah umumnya landscape, pakta dalam portrait)

Lakukan pengubahan ukuran (resize) atau pemotongan (crop) bila ukuran dokumen lebih dari ketentuan. Bila ada dokumen yang lebih dari 1 halaman maka dapat digabung/kolase menjadi 1 file (misal ada transkrip yang diterbitkan bolak-balik atau dalam 2 halaman).

Bagi peserta PPG Kemdikbud Angkatan 3 Universitas Negeri Malang, bisa join di grup Telegram: https://t.me/joinchat/U4MGZ_n5_PBiOWJl

Contoh pose foto yang benar:

One Reply to “Informasi awal lapor diri (registrasi) mahasiswa PPG Kemendikbud angkatan 3 di Universitas Negeri Malang”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *