Informasi PPG Kemenag di Universitas Negeri Malang.

1. Pengiriman berkas peserta PPG (hardcopy dan softcopy), untuk Angkatan 1 dan 2

Berkaitan dengan PPG, setiap mahasiswa PPG Dalam Jabatan dari Kemenag tahun 2021 wajib mengirimkan berkas ke LPTK untuk dilakukan verifikasi dan validasi akhir. Penyampaian berkas ke LPTK Universitas Negeri Malang dilakukan dalam bentuk softcopy maupun hardcopy.

Isi berkas yang harus dikirimkan adalah sebagai berikut:

a. Fotokopi ijazah S-1/D-IV yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/kopertis/kopertais sesuai dengan kewenangannya;
b. SK pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah/sekolah 2 (dua) tahun terakhir dilegalisasi oleh kepala madrasah/sekolah;
c. Pakta Integritas dari calon peserta bahwa dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan kesanggupan untuk mengikuti pelaksanaan PPG dari awal sampai akhir. GUNAKAN PAKTA YANG DIUNGGAH DI SIMPATIKA (S34C).
d. Surat penyetaraan dari Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bagi peserta yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri;
e. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (dokter Puskesmas/RSUD); dan
f. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3cm x 4cm sebanyak 4 (empat) lembar berlatar belakang warna merah (sesuaikan dengan aturan foto untuk registrasi)

Berkas hardcopy disusun secara terurut, pada halaman pertama diberi identitas peserta yang jelas (nama, NPK, prodi/mapel PPG, asal madrasah), dan dijilid atau dimasukkan map plastik (warna cover bebas). Berkas dapat dikirimkan melalui pos atau ekspedisi. Pada sampul/amplop diberikan keterangan “BERKAS PPG KEMENAG”. Berkas dikirimkan ke:
Prodi PPG Pascasarjana Universitas Negeri Malang (Gedung A21)
Jl. Semarang 5 Malang 65145

Berkas softcopy diunggah pada alamat https://bit.um.ac.id/ppg-kemenag-um dalam format pdf

Unggah softcopy berkas dan pengiriman hardcopy berkas paling lambat pada tanggal 30 Mei 2021. Informasi yang berkaitan dengan PPG di Universitas Negeri Malang dapat dilihat di website PPG UM http://ppg.um.ac.id dan https://www.facebook.com/ppg.daljab.um.

2. Registrasi mahasiswa UM (khusus angkatan 1)
Registrasi/lapor diri uakan dilaksanakan secara online dengan mengisi form dan mengunggah sejumlah dokumen. Untuk angkatan 1, akan dilaksanakan pada 27-28 Mei 2021.

Untuk itu persiapkan untuk dokumen berikut:
a. Scan Format A1 yang telah ditandatangani Kepala Madrasah dan distempel basah. Format A1 sama dengan yang diunggah di Simpatika.
b. Scan Pakta Integritas yang telah ditandatangani peserta di atas materai Rp. 10.000. Pakta integritas sama dengan yang diunggah di Simpatika sesuai yang ada di Lampiran 3 Juknis PPG Kemenag. –> kami ralat dari keterangan sebelumnya.
c. Scan surat izin dari Kepala Sekolah untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan, ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel basah
d. Scan Ijazah S1. Lampirkan surat keterangan perbaikan data dari perguruan tinggi asal bila memang ada. Tidak perlu melampirkan Akta IV atau ijazah S2/S3
e. Scan Transkrip S1.
f. Scan Akte kelahiran.
g. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
h. Scan Kartu Keluarga (KK).
i. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki
j. File pasfoto berwarna, dengan ketentuan: (1) Bagi laki-laki wajib menggunakan jas hitam, kemeja putih polos dan berkerah serta dasi hitam, (2) Bagi perempuan wajib menggunakan jas hitam, kemeja putih polos dan berkerah, serta kerudung hitam, (3) Tidak menggunakan kacamata, (4) Background berwarna merah, (5) bukan swafoto (selfie), bukan repro dari foto cetak, atau crop dari foto lain (6) Tidak ada teks lain di dalam foto itu.
k. Scan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD setempat yang masih berlaku
l. Scan SKCK dari Kepolisian setempat yang masih berlaku.

Masing-masing berkas berbentuk file dalam format JPG/JPEG (terpisah antara satu berkas dengan yang lainnya). Untuk pasfoto, harus berdimensi 720×480 pixel dan ukuran maksimal 200 kb. Untuk file lain, dimensi maksimal sekitar 800×600 pixel, dan berukuran tidak lebih dari 1 MB (dimensi ini maksudnya adalah tinggi tidak lebih dari 800px dan lebar tidak lebih dari 600px untuk mode portrait, atau tinggi tidak lebih dari 600px dan lebar tidak lebih dari 800px untuk mode landscape). Jangan memaksa semua harus portrait atau semua harus landscape, sesuaikan saja dengan bentuk dokumennya (contoh: ijazah umumnya landscape, A1 dalam portrait)

Lakukan pengubahan ukruan (resize) atau pemotongan (crop) bila ukuran dokumen lebih dari ketentuan. Bila ada dokumen yang lebih dari 1 halaman maka dapat digabung/kolase menjadi 1 file (contoh: ada transkrip yang diterbitkan bolak-balik atau dalam 2 halaman).

Catatan: harap selalu memperhatikan jadwal dan informasi yang disampaikan melalui website atau page Facebook PPG UM. Karena anda ikut PPG di UM, jangan mengacu ke informasi perguruan tinggi lain.

Contoh busana untuk foto yang diminta:

One Reply to “Informasi PPG Kemenag di Universitas Negeri Malang.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *